Perkuat Budaya Mutu, UPN “Veteran” Yogyakarta Laksanakan Audit Resertifikasi ISO 9001:2015
Yogyakarta, 4 November 2026 – Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, UPN “Veteran” Yogyakarta melaksanakan audit resertifikasi ISO 9001:2015 pada Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AKK). Kegiatan audit berlangsung selama tiga hari, pada tanggal 2–4 November 2026.
Audit dilaksanakan oleh dua auditor dari Intertek Global, yaitu Bapak Muhammad Zainal Abidin dan Ibu dr. Yuniarsih, yang memiliki kompetensi di bidang penjaminan mutu. Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diterapkan secara konsisten, efektif, dan sesuai dengan persyaratan standar internasional ISO 9001:2015.
Dalam pelaksanaannya, audit mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek sistem manajemen mutu, meliputi dukungan terhadap sistem manajemen, perubahan sistem dan organisasi, pengendalian dokumentasi, tindak lanjut temuan audit sebelumnya, kepatuhan terhadap regulasi dan standar, evaluasi pemenuhan kewajiban, pengelolaan risiko dan peluang, pembagian peran dan tanggung jawab organisasi, sasaran mutu, tinjauan manajemen, audit internal, umpan balik pemangku kepentingan, serta proses peningkatan berkelanjutan (continual improvement).
Secara khusus, audit pada masing-masing unit kerja mencakup ruang lingkup sebagai berikut:
- Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP), meliputi dukungan pengembangan pembelajaran, penjaminan mutu internal, dan penjaminan mutu eksternal.
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), meliputi layanan administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk dukungan administrasi serta pengelolaan sumber daya manusia dalam aspek pelatihan dan kompetensi.
- Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AKK), meliputi layanan administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat.
Selain itu, audit juga mencakup aspek pengadaan barang dan jasa (purchasing), termasuk pengelolaan penyedia eksternal (external provider management), untuk memastikan kesesuaian proses pengadaan dengan persyaratan sistem manajemen mutu.
Berdasarkan hasil pelaksanaan audit, secara umum seluruh unit kerja yang menjadi ruang lingkup audit telah menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan standar ISO 9001:2015. Hasil ini menjadi gambaran bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan pada proses layanan dan fungsi pendukung di lingkungan unit kerja yang diaudit.
Pelaksanaan audit resertifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan budaya mutu di lingkungan universitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit kerja semakin meningkatkan konsistensi pelaksanaan prosedur, efektivitas layanan, pengelolaan risiko, serta tindak lanjut perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, UPN “Veteran” Yogyakarta terus berkomitmen membangun tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan melalui penerapan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan.